Diposting Oleh RONNY FASLAH • 14 April 2025
Sehubungan dengan penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Pembayaran UKT Semester 1
Calon mahasiswa baru wajib melakukan daftar ulang dengan membayar UKT semester 1 pada tanggal: 14 – 20 April 2025
Besaran UKT masing-masing calon mahasiswa dapat dilihat pada laman: https://pmb.poliban.ac.id ,Masuk ke menu Keuangan pada akun masing-masing.
2. Peserta KIP KULIAH Jalur SNBP
Calon mahasiswa yang mengikuti seleksi KIP KULIAH jalur SNBP untuk sementara menunggu pengumuman penetapan penerima KIP KULIAH. Apabila dinyatakan tidak lolos, maka UKT akan ditetapkan sesuai prosedur perhitungan UKT reguler.
3. Sanksi Bagi yang Tidak Melakukan Pembayaran
Calon mahasiswa yang tidak melakukan pembayaran UKT hingga tanggal dan waktu yang telah ditentukan dianggap mengundurkan diri, kecuali bagi pendaftar KIP KULIAH Jalur SNBP.
4. Cara Pembayaran UKT via BNI
Generate Kode VA:
Setelah pembayaran berhasil, status akan berubah menjadi Lunas, Unggah bukti pembayaran/Kartu peserta KIPK (bagi pendaftar KIPK) pada menu Daftar Ulang di https://pmb.poliban.ac.id.
Lampiran: